Upaya Membentuk Keluarga Sakīnah pada Keluarga Penghafal Alquran

  • Muzalifatul Muna Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Moh. Munir Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: Family, Memorization of the Qur'an, Sakīnah Family

Abstract

The memorization of the Qur'an that has a family, of course, becomes increasingly mandatory, namely taking care of the family well and maintaining memorization. It happened to the four families memorizing the Qur'an in the village of Nglewan. Their activities are often preoccupied with practicing the Qur'an to make their obligation to take care of the family to be not maximal. The purpose of this study is to explore how the fulfillment of the rights and obligations of the husband and wife in the family of memorization of the Qur'an and how efforts to solve problems in the family of memorization of the Qur'an in the village of Nglewan Ponorogo. This research used qualitative descriptive approaches and interviews and observations to collect data. Based on the results of this study can be concluded, First, the fulfillment of the rights and obligations of the husband and wife to the family of memorization of the Qur'an in Nglewan Village as a whole is by Islamic law. Because of the fact on the ground, husband and wife have tried to carry out their obligations even though their application is still less than optimal. They also must keep the Qur'an. Second, efforts to solve problems with the family of memorization of the Qur'an in Nglewan Village as a whole have been applied by Islamic law. Because of the effort to resolve it using deliberation and to advise each other until they make peace.

Bagi penghafal Alquran yang sudah berkeluarga tentu menjadi bertambah kewajibannya, yaitu mengurus keluarga dengan baik dan menjaga hafalan. Sebagaimana terjadi pada keempat keluarga penghafal Alquran di Desa Nglewan. Aktifitas mereka yang kerap kali disibukkan dengan mengamalkaan Qur’an sehingga menjadikan kewajibannya mengurus keluarga menjadi tidak maksimal. Tujuan penelitian ini untuk menggali bagaimana pemenuhan hak dan kewajiban suami istri pada keluarga penghafal Alquran dan bagaimana upaya penyelesaian problematika pada keluarga penghafal Alquran di Desa Nglewan Ponorogo. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan wawancara maupun observasi, sebagai metode pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan, Pertama, pemenuhan hak dan kewajiban suami istri pada keluarga penghafal Alquran di Desa Nglewan secara keseluruhan sudah sesuai dengan hukum Islam. Karena fakta dilapangan suami dan istri sudah berusaha untuk melaksanakan kewajibannya meskipun dalam penerapannya masih kurang maksimal. Dikarenakan mereka juga mempunyai kewajiban untuk menjaga hafalan Alquran. Kedua, upaya penyelesaian problematika pada keluarga penghafal Alquran di Desa Nglewan secara keseluruhan sudah diterapkan sesuai dengan hukum Islam. Karena upaya untuk menyelesaikannya dengan cara musyawarah dan dengan saling menasehati hingga mereka berdamai.

References

Agama, Departemen. Alquran dan Tafsirnya (Edisi Yang Disempurnakan),. Jakarta: Departemen Agama RI, 2009.

Akhzani, Muaz. “Upaya Membentuk Keluarga Sakinah Pada Pernikahan Dini Di Desa Karanggede Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan.” IAIN Ponorogo, 2020.

Al-Jauziyah, Ibnu Qayim. Madarijus Salikin, “Pendakian Menuju Allah” Terj. Kathur Suhardi. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, t.t.

Anshori, Abdul Ghofur. Hukum Perkawinan Islam Perspektif Fikih dan Hukum Positif,. Yogyakarta: UII Press, 2011.

Arina, Faula. “Konsep Keluarga Sakinah Menurut Kitab Qurrah Al-’Uyun Karangan Syaikh Muhammad At-Tihami Bin Madani,” 2018.

Badriatin Aminah. “Konsep Keluarga Sakinah Menurut M. Quraish Shihab.” IAIN Ponorogo, 2019.

Fatoni, Abdurrahmat. Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006.

Fitri, Mariatul, STAI Hubbulwathan Duri, Esli Zuraidah, dan IAIN Padangsidimpuan. “Pembinaan Keluarga Sakinah Melalui Majelis Taklim Di Kota Padangsidimpuan,” 2020, 19.

Husanilah, Desmutia Nur’Aini. “Upaya Pembentukan Keluarga Sakinah Pada Keluarga Penghafal Alquran (Studi Kasus Pengajar Di SMAS IT As-Syifa Al-Khoeriyyah Subang),” 2019, 98.

Jawas, Yazid bin Abdul Qadir. Panduan Keluarga Sakinah. Jakarta: Pustaka Imam Syafi’I, 2011.

Kompilasi Hukum Islam Pasal 1 dan 2. Bandung: Humaniora Utama Press, 1992.

Mahmud, Nabil. Problematika Rumah Tangga dan Kunci Penyelesaiannya. Jakarta: Qisthi Press, 2005.

Mufidah. Psikologi Keluarga Islam. Malang: UIN Maliki Press, 2013.

Musaitir. “Problematika Kehidupan Rumah Tangga Pada Pasangan SSuami Istri Perspektif Hukum Keluarga Islam.” Al-Ihkam 12, no. 2 (2020).

Muzammil, Iffah. Fikih Munakahat Hukum Pernikahan Dalam Islam. Tanggrang: Tira Smart, 2019.

Rusdiana, Lia. “Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Jama’ah Tabligh (Studi Kasus Desa Jaten Kecamatan Jogorogo Kabupaten Ngawi).” IAIN Ponorogo, 2017.

Shadili, John M. Echols dan Hassan. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia, 2000.

Shihab, M. Quraish. Pengantin Alquran Kalung Permata Buat Anak-Anakku. Malang: Lentera Hati, 2007.

Ulfatmi. Keluarga Sakinah Dalam Perspektif Islam. Padang: Kementerian Agama RI, 2011.

Yusdani. Menuju Fiqh Keluarga Progtesif. Yogyakarta: Kaukaba, 2015.

Zuhaili, Wahbah al-. Tafsir al-Munir, Beirut-Libanon, Dar al-Fikr. Beirut-Libanon: Dar Al Fikri, 1991.

Published
2021-12-31
How to Cite
Muna, M., & Munir, M. (2021). Upaya Membentuk Keluarga Sakīnah pada Keluarga Penghafal Alquran. Jurnal Antologi Hukum, 1(2), 65-80. https://doi.org/10.21154/antologihukum.v1i2.332
Section
Articles