PUBLICATIONS ETHICS

Kode Etik Penerbit Jurnal

  1. Menentukan nama jurnal, ruang lingkup ilmu, jangka waktu, dan akreditasi.
  2. Menentukan keanggotaan dewan redaksi.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak-pihak lain dalam kontrak.
  4. Menghargai kerahasiaan para peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, dan mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan peraturan tentang hak kekayaan intelektual terutama tentang hak cipta.
  6. Melakukan tinjauan kebijakan pada jurnal dan mempresentasikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat pedoman kode etik untuk editor dan mitra bestari.
  8. Menerbitkan jurnal secara berkala.
  9. Memastikan ketersediaan sumber daya untuk penerbitan jurnal yang berkelanjutan.
  10. Menjalin kerja sama dan jaringan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legal lainnya.

Kode Etik Editor

  1. Meningkatkan kualitas publikasi.
  2. Memastikan proses untuk menjaga kualitas makalah yang diterbitkan.
  3. Mengedepankan kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
  4. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf jika diperlukan.
  6. Bertanggung jawab atas gaya dan format makalah, sedangkan isi dan pernyataan dalam makalah merupakan tanggung jawab penulis.
  7. Menilai kebijakan dan sikap jurnal yang diterbitkan dari penulis dan peer review untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
  8. Memiliki kepribadian yang terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
  9. Melarang untuk mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat menghasilkan keputusan yang salah.
  10. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan terhadap karya tulis hingga layak untuk dipublikasikan.

Kode Etik Penelaahan Sejawat

  1. Menerima tugas dari editor untuk menelaah naskah dan menyerahkan hasil telaahnya kepada editor, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelayakan naskah untuk diterbitkan.
  2. Menelaah makalah secara tepat waktu (tepat waktu) sesuai dengan panduan gaya selingkung berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain).
  3. Menelaah makalah yang telah dikoreksi sesuai dengan standar.
  4. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada karya tulis dengan memberikan umpan balik, saran, masukan, dan rekomendasi.
  5. Menjaga kerahasiaan penulis dengan merahasiakan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi yang diterima penulis.
  6. Reviewer tidak boleh mereview makalah yang melibatkan reviewer dalam pekerjaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  7. Mengikuti pedoman peer review dalam mereview makalah dan menilai makalah formulir evaluasi yang diberikan oleh editor.
  8. Meninjau makalah secara substantif dengan tidak mengoreksi tata bahasa, tanda baca, dan kesalahan pengetikan.
  9. Memastikan prinsip-prinsip kebenaran, kebaruan, dan orisinalitas; mengutamakan manfaat karya tulis untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami dampaknya terhadap perkembangan penulisan ilmiah.
  10. Melarang mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan acuan keputusan menjadi tidak objektif.
  11. Menjunjung tinggi nilai objektivitas dan bebas dari pengaruh apapun.
  12. Menjamin kerahasiaan temuan dalam makalah sampai dipublikasikan.
  13. Memiliki pemahaman yang luas tentang keahliannya dan mampu memberikan ulasan terhadap makalah dengan tepat dan benar.
  14. Menolak untuk melakukan review jika penelitian tersebut tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Sebaliknya, peer reviewer harus memberikan rekomendasi kepada peneliti jika ada ahli lain dalam bidang tersebut.
  15. Memiliki kepribadian yang terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
  16. Menolak untuk melakukan review jika tenggat waktu yang diberikan oleh editor tidak dapat dipenuhi. Jika tidak dapat melakukan penelaahan, mitra bestari harus memberitahukan kepada editor sedini mungkin.
  17. Hasil penelaahan harus disajikan secara jujur, objektif, dan didukung oleh argumen yang jelas. Beberapa rekomendasi yang mungkin dihasilkan dari penelaahan adalah:
  18. Diterima tanpa perbaikan
  19. Diterima dengan perbaikan kecil (setelah diperbaiki oleh penulis, tidak perlu dikirim ke peer review)
  20. Diterima dengan perbaikan besar (setelah diperbaiki oleh penulis, dikembalikan ke peer review untuk ditinjau ulang)
  21. Ditolak dan direkomendasikan untuk publikasi lain
  22. Ditolak dan direkomendasikan untuk tidak dipublikasikan karena secara ilmiah makalah tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat.
  23. Memberikan penolakan sebagai rekomendasi terakhir sebagai pilihan terakhir terkait dengan kelayakan karya tulis atau terindikasi adanya pelanggaran kode etik berat yang berkaitan dengan penulis.
  24. Makalah yang telah direview tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Selain itu, penggunaan sebagian isi dari makalah yang direview harus mendapat izin dari penulis.

Kode Etik Penulis/Penulis Artikel

  1. Penulis bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi artikel yang mencakup metode, analisis, perhitungan, dan detailnya.
  2. Penulis segera menanggapi komentar yang diberikan oleh mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
  3. Penulis harus menginformasikan kepada editor jika mereka menarik kembali naskahnya.
  4. Penulis menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
  5. Penulis menghormati penerbit jika mereka meminta untuk tidak mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk wawancara atau melalui media lain sebelum publikasi.
  6. Penulis menginformasikan kepada editor tentang (a) makalah yang merupakan bagian dari penelitian bertahap, multidisiplin, dan perspektif yang berbeda.
  7. Penulis membuat pernyataan bahwa makalah yang diajukan untuk publikasi adalah asli, belum pernah dipublikasikan dimanapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
  8. Jika terdapat kesalahan dalam naskah, penulis harus segera memberitahukan kepada editor atau penerbit.
  9. Penggunaan materi dari publikasi lain yang memiliki hak cipta, harus diberikan izin tertulis dan ucapan terima kasih.
  10. Penulis merujuk karya orang lain sebagaimana mestinya dalam kutipan dan kutipan yang digunakan dalam makalah.
  11. Ketika menyampaikan penemuan baru atau meningkatkan penemuan, penulis harus menyebutkan pekerjaan peneliti/penulis/penemu sebelumnya.
  12. Penulis tidak diperkenankan untuk memberikan daftar pustaka dari publikasi jika mereka tidak membaca publikasi tersebut.
  13. Jika diminta, penulis menyiapkan bukti bahwa penelitian telah memenuhi persyaratan etika penelitian termasuk catatan lapangan.
  14. Penulis memberikan tanggapan yang memadai jika ada komentar atau umpan balik setelah makalah dipublikasikan.

Kode Etik Publikasi yang diacu oleh Jurnal Antologi Hukum berdasarkan Buku Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 bersumber dari Committee on Publication Ethics (COPE). Kode Etik Publikasi Ilmiah dapat diunduh di sini.