PUBLICATIONS ETHICS
Kode Etik Penerbit Jurnal
- Menentukan nama jurnal, ruang lingkup ilmu, jangka waktu, dan akreditasi.
- Menentukan keanggotaan dewan redaksi.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak-pihak lain dalam kontrak.
- Menghargai kerahasiaan para peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, dan mitra bestari.
- Menerapkan norma dan peraturan tentang hak kekayaan intelektual terutama tentang hak cipta.
- Melakukan tinjauan kebijakan pada jurnal dan mempresentasikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat pedoman kode etik untuk editor dan mitra bestari.
- Menerbitkan jurnal secara berkala.
- Memastikan ketersediaan sumber daya untuk penerbitan jurnal yang berkelanjutan.
- Menjalin kerja sama dan jaringan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legal lainnya.
Kode Etik Editor
- Meningkatkan kualitas publikasi.
- Memastikan proses untuk menjaga kualitas makalah yang diterbitkan.
- Mengedepankan kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
- Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf jika diperlukan.
- Bertanggung jawab atas gaya dan format makalah, sedangkan isi dan pernyataan dalam makalah merupakan tanggung jawab penulis.
- Menilai kebijakan dan sikap jurnal yang diterbitkan dari penulis dan peer review untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
- Memiliki kepribadian yang terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
- Melarang untuk mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat menghasilkan keputusan yang salah.
- Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan terhadap karya tulis hingga layak untuk dipublikasikan.
Kode Etik Penelaahan Sejawat
- Menerima tugas dari editor untuk menelaah naskah dan menyerahkan hasil telaahnya kepada editor, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelayakan naskah untuk diterbitkan.
- Menelaah makalah secara tepat waktu (tepat waktu) sesuai dengan panduan gaya selingkung berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain).
- Menelaah makalah yang telah dikoreksi sesuai dengan standar.
- Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada karya tulis dengan memberikan umpan balik, saran, masukan, dan rekomendasi.
- Menjaga kerahasiaan penulis dengan merahasiakan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi yang diterima penulis.
- Reviewer tidak boleh mereview makalah yang melibatkan reviewer dalam pekerjaannya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Mengikuti pedoman peer review dalam mereview makalah dan menilai makalah formulir evaluasi yang diberikan oleh editor.
- Meninjau makalah secara substantif dengan tidak mengoreksi tata bahasa, tanda baca, dan kesalahan pengetikan.
- Memastikan prinsip-prinsip kebenaran, kebaruan, dan orisinalitas; mengutamakan manfaat karya tulis untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami dampaknya terhadap perkembangan penulisan ilmiah.
- Melarang mempertahankan pendapat sendiri, penulis, atau pihak ketiga yang dapat menyebabkan acuan keputusan menjadi tidak objektif.
- Menjunjung tinggi nilai objektivitas dan bebas dari pengaruh apapun.
- Menjamin kerahasiaan temuan dalam makalah sampai dipublikasikan.
- Memiliki pemahaman yang luas tentang keahliannya dan mampu memberikan ulasan terhadap makalah dengan tepat dan benar.
- Menolak untuk melakukan review jika penelitian tersebut tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Sebaliknya, peer reviewer harus memberikan rekomendasi kepada peneliti jika ada ahli lain dalam bidang tersebut.
- Memiliki kepribadian yang terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
- Menolak untuk melakukan review jika tenggat waktu yang diberikan oleh editor tidak dapat dipenuhi. Jika tidak dapat melakukan penelaahan, mitra bestari harus memberitahukan kepada editor sedini mungkin.
- Hasil penelaahan harus disajikan secara jujur, objektif, dan didukung oleh argumen yang jelas. Beberapa rekomendasi yang mungkin dihasilkan dari penelaahan adalah:
- Diterima tanpa perbaikan
- Diterima dengan perbaikan kecil (setelah diperbaiki oleh penulis, tidak perlu dikirim ke peer review)
- Diterima dengan perbaikan besar (setelah diperbaiki oleh penulis, dikembalikan ke peer review untuk ditinjau ulang)
- Ditolak dan direkomendasikan untuk publikasi lain
- Ditolak dan direkomendasikan untuk tidak dipublikasikan karena secara ilmiah makalah tersebut tidak bermanfaat bagi masyarakat.
- Memberikan penolakan sebagai rekomendasi terakhir sebagai pilihan terakhir terkait dengan kelayakan karya tulis atau terindikasi adanya pelanggaran kode etik berat yang berkaitan dengan penulis.
- Makalah yang telah direview tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Selain itu, penggunaan sebagian isi dari makalah yang direview harus mendapat izin dari penulis.
Kode Etik Penulis/Penulis Artikel
- Penulis bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi artikel yang mencakup metode, analisis, perhitungan, dan detailnya.
- Penulis segera menanggapi komentar yang diberikan oleh mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Penulis harus menginformasikan kepada editor jika mereka menarik kembali naskahnya.
- Penulis menjelaskan keterbatasan dalam penelitian.
- Penulis menghormati penerbit jika mereka meminta untuk tidak mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk wawancara atau melalui media lain sebelum publikasi.
- Penulis menginformasikan kepada editor tentang (a) makalah yang merupakan bagian dari penelitian bertahap, multidisiplin, dan perspektif yang berbeda.
- Penulis membuat pernyataan bahwa makalah yang diajukan untuk publikasi adalah asli, belum pernah dipublikasikan dimanapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
- Jika terdapat kesalahan dalam naskah, penulis harus segera memberitahukan kepada editor atau penerbit.
- Penggunaan materi dari publikasi lain yang memiliki hak cipta, harus diberikan izin tertulis dan ucapan terima kasih.
- Penulis merujuk karya orang lain sebagaimana mestinya dalam kutipan dan kutipan yang digunakan dalam makalah.
- Ketika menyampaikan penemuan baru atau meningkatkan penemuan, penulis harus menyebutkan pekerjaan peneliti/penulis/penemu sebelumnya.
- Penulis tidak diperkenankan untuk memberikan daftar pustaka dari publikasi jika mereka tidak membaca publikasi tersebut.
- Jika diminta, penulis menyiapkan bukti bahwa penelitian telah memenuhi persyaratan etika penelitian termasuk catatan lapangan.
- Penulis memberikan tanggapan yang memadai jika ada komentar atau umpan balik setelah makalah dipublikasikan.
Kode Etik Publikasi yang diacu oleh Jurnal Antologi Hukum berdasarkan Buku Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 bersumber dari Committee on Publication Ethics (COPE). Kode Etik Publikasi Ilmiah dapat diunduh di sini.