Kerjasama Penyadapan Getah Pinus di Desa Baosan Lor Ponorogo
Tinjauan Fiqh Musāqah
Abstract
This research departs from the collaborative practice of pine tree tapping which is mostly done by the community in Ngrayun Ponorogo. During the collaboration, there were irregularities in the cooperation agreement as well as discrepancies in the distribution of the results of the cooperation. Based on this, this study aims to examine through the Musāqah fiqh perspective on the practice of cooperation with pine tappers in Ngrayun Ponorogo. The research method used in this study is a qualitative method with data collection techniques through observation, interviews and documentation. from the data analysis, it can be concluded that there are abuses that are detrimental to the landowners, although not directly, namely the planting of other crops by rubber tappers outside the agreement in the contract. The results obtained from these other plantings do not contain the element of ḥalālan thayyiban because in this case the land tappers have done things that are not in accordance with the agreement made in accordance with the agreement made from the initial agreement. However, the result obtained is that there is no ḥalālan thayyiban element because in this case the eavesdropper did things that were not in accordance with the initial agreement. The process of obtaining the results from the cooperation was said to be ḥalālan because it was in accordance with the Shari'a and there was no element of gharar, but the proceeds from the distribution received by the tappers could not be said to have been carried out in accordance with the tappers.
Penelitian ini berangkat dari praktik kerjasama penyadapan getah pinus yang banyak dilakukan oleh masyarakat di Ngrayun Ponorogo. Selama kerjasama berlangsung terdapat penyelewengan dalam akad kerjasama serta ketidaksesuaian dalam pembagian hasil kerjasama. Berdasarkan hal tersebut kajian ini bertujuan untuk menelaah melalui perspektif fiqh Musāqah terhadap praktik kerjasama penyadapan getah pinus di Ngrayun Ponorogo. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari analisis data dapat disimpulkan bahwa terdapat penyelewengan yang merugikan pemilik lahan meskipun tidak secara langsung, yaitu penanaman tananan lain oleh penyadap getah diluar kesepakatan dalam akad. Hasil yang didapat dari penanam tanaman lain tersebut tidak adanya unsur ḥalālan thayyiban lantaran dalam hal ini penyadap lahan melakukan hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal dibuat. Bagi hasil dari penyadapan getah yang dilakukan sudah sesuai dengan fiqh musāqah, karena telah ditetapkan di awal kesepakatan akad dibuat. Akan tetapi hasil yang diperoleh tidak adanya unsur ḥalālan thayyiban lantaran dalam hal ini pihak penyadap melakukan hal yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal dibuat. Proses dalam perolehan hasil dari kerjasama tersebut sudah dikatakan ḥalālan karena telah sesuai dengan syariat dan tidak adanya unsur gharar, namun hasil dari pembagian yang diterima penyadap tidak dapat dikatakan thayyiban karena adanya penyelewengan yang dilakukan oleh penyadap getah yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
References
Anshori, Abdul Ghofur. Hukum perjanjian Islam di Indonesia: Konsep, Regulasi, dan Implementasi. UGM PRESS, 2018.
Fiqh Muamalat / Prof. Dr. H. Abdul Rahman Ghazaly, M.A., Drs. H. Ghufron Ihsan, M.A., Drs. Sapiudin Shidiq, M.A. | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Diakses 13 Desember 2021. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1146539.
Fiqih muamalah / Rachmat Syafe’i | OPAC Perpustakaan Nasional RI. Diakses 13 Desember 2021. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1031663.
Harahap, Nur’ain. “MUSAQAH DAN MUZARA’AH.” Studia Economica : Jurnal Ekonomi Islam 1, no. 1 (5 Januari 2015): 71. https://doi.org/10.30821/se.v1i1.233.
Hasan, Akhmad Farroh, dan M Si. Fiqh Muammalah dari Klasik hingga Kontemporer, t.t.
Nazir, Mohammad. Fiqh Muamalah Klasik. Semarang: CV. Karya Abadi Jaya, 2015.
R. Saija, Saija, dan Taufik Iqbal Taufik. Dinamika Hukum Islam Indonesia. Deepublish, 2016.
Saidy, Emily Nur. “Implementasi Al- Musaqah Terhadap Kesejahteraan Buruh Petik Cengkeh Di Desa Kombo, Toli-Toli” 6 (t.t.): 21.
Sudiarti, Sri. Fiqh Muamalah Kontemporer. Disunting oleh Isnaini Harahap. Medan: Febi UIN SU Press, 2018. http://repository.uinsu.ac.id/5517/.
Suntari, Evi. “Analisis hukum Islam terhadap penggarapan lahan di Desa Temon Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo.” Ponorogo: IAIN Ponorogo, 2018.
Tauik, sohim Sahal. “Tinjauan hukum Islam terhadap kerjasama penggarapan karet di Desa Bhinatani Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten Oki.” Ponorogo: IAIN Ponorogo, 2016.
Ulfah, Isnatin. “Robi’atul Muthoharoh,” t.t., 93.
Copyright (c) 2021 Jurnal Antologi Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.