Pandangan Akademisi terhadap Fleksibilitas Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut Qira’ah Mubadalah

  • Ririn Kholifatul Muawwanah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Saifullah Saifullah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: Academics, Mubadalah, Rights And Obligations

Abstract

Knowing the rights and obligations of husband and wife is a principle thing that must be known by couples who are married. An understanding of the rights and obligations of husband and wife must be implemented in married life. But the reality is that many couples do not understand the rights and obligations as they should. The author uses the views of academics with the aim of understanding these rights and obligations can be used as a reference to be applied in domestic life. This research uses a type of qualitative research (field research). While data collection techniques using interviews, observation, and documentation. The data collected was then analyzed using the sociology of knowledge approach. Based on the research that has been done, it can be concluded that the views of academics regarding the flexibility of the rights and obligations of husband and wife referring to the five principles of mub is very relevant if applied to couples who understand the meaning of mutuality and justice.

Mengetahui hak dan kewajiban suami istri merupakan hal yang prinsipil yang harus diketahui oleh pasangan yang sudah berkeluarga. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri harus diimplementasikan dalam kehidupan berumah tangga. Namun realitanya banyak pasangan yang belum memahami hak dan kewajiban seperti seharusnya. Penulis menggunakan pandangan akademisi dengan tujuan pemahaman mengenai hak dan kewajiban tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam kehidupan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif (field research). Sedangkan teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis dengan pendekatan sosiologi pengetahuan. Berdasarkan penelitian yang sudah di lakukan dapat di simpulkan Pandangan para akademisi mengenai fleksiblenya hak dan kewajiban suami istri mengacu pada lima prinsip mubadalah tersebut sangat relevan jika di terapkan pada pasangan yang memahami makna kesalingan dan kesetaraan.

References

Adlha, Dliyaul. “Komparasi Konsep Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Kitab ‘Uqūd Al-Lujjain Fī Bayān Ḥuqūq Al-Zaujain Dan Kitab Manba’ Al-Sa‘Ādah,” Unisnu Jepara Vol 6 No 1 (2019).

Al-Qur’an Kemenag, n.d.

Anwar, Syaiful. “Hak Dan Kewajiban Suami Istri Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,” Sekolah Tinggi Agama Islam Al Kamal Sarang Rembang, Jurnal Kajian Islam Al Kamal 1, no. 1 (2021)

Fanani, Muhyar. Metode Studi Islam: Aplikasi Sosiologi Pengetahuan Sebagai Cara Pandang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Faqihuddin Abdul Qadir. Qira’ah Mubadalah. Yogyakarta: IRCiSoD, 2019.

Irsyadul, M. Kemal. “Kewajiban Dan Hak Suami Istri (Studi Komparasi Pandangan Sayyid Muhammad Alawi Dan K.H. Husein Muhammad),” Universitas Islam Malang 2, no. 23 (2020)

Nata, Abuddin. Peta Keragaman Pemikiran Islam Di Indonesia (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001.

Mannheim, Karl. Ideologi Dan Utopia, Terj. Budi Hardiman. Yogyakarta: Kanisius, 1991.

Mujib, Abdul. Kepribadian Dalam Psikologi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.

Mulia, Siti Musdah. Membangun Surga Di Bumi: Kiat-Kiat Membina Keluarga Ideal Dalam Islam. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2011.

Nasional, Departemen Pendidikan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edited by Balai Pustaka. Jakarta, 2001.

Qodir, Zuly. Pembaharuan Pemikiran Islam: Wacana Dan Aksi Islam Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006.

Yazid, Abu. Islam Moderat. Jakarta: Penerbit Erlangga, 2014.

Published
2023-12-27
How to Cite
Kholifatul Muawwanah, R., & Saifullah, S. (2023). Pandangan Akademisi terhadap Fleksibilitas Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut Qira’ah Mubadalah. Jurnal Antologi Hukum, 3(2), 269-279. https://doi.org/10.21154/antologihukum.v3i2.2605
Section
Articles