Perlindungan Hak Waris Anak Adopsi

Studi Komparasi Fikih Mawaris dan Kompilasi Hukum Islam

  • Widya Nurreni Astuti Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Khotifatul Defi Nofitasari Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: Adopted Children, Compilation of Islamic Law, Waris

Abstract

The purpose of this study is to explain and analyse the concept of inheritance of adopted children according to Fikih Mawaris and KHI. This research will use the method of library research, namely research that takes and processes data sourced from research studies, Fikih Mawaris and KHI sources, as well as sources of adopted children theory using a normative description approach.  The results showed the concept of inheritance of adopted children according to Fikih Mawaris, namely the status of adopted children cannot be linked to adoptive parents and are only entitled to grants or wills. According to KHI the status of adopted children can not be dinasabkan to adoptive parents Regarding the inheritance of adopted children, KHI provides inheritance with an alternative way, namely mandatory wills as much as 1/3 part. KHI against adopted children is very protective because adopted children can get the inheritance of adoptive parents by way of wills wajibah as much as 1/3 part. While fikih mawaris only gives grants or wills if done in writing or orally and desired by adoptive parents.

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan dan menganalisis konsep kewarisan anak adopsi menutut Fikih mawaris dan KHI. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kepustakaan (Library Research) yaitu penelitian yang mengambil dan mengolah data yang bersumber dari kajian penelitian, sumber-sumber Fikih Mawaris dan KHI, serta sumber-sumber teori anak adopsi menggunakan pendekatan deskripsi normatif.  Hasil penelitian menunjukan konsep waris anak adopsi menurut Fikih Mawaris yaitu status anak adopsi tidak dapat dinasabkan kepada orang tua angkat dan hanya berhak mendapatkan hibah atau wasiat. Menurut KHI status anak adopsi tidak dapat dinasabkan kepada orang tua angkatnya Mengenai waris anak adopsi, KHI memberikan warisan dengan jalan alternatif yaitu wasiat wajibah sebanyak banyaknya 1/3 bagian. KHI terhadap anak adopsi sangat memberikan perlindungan karena anak adopsi dapat memperoleh harta peninggalan orang tua angkat dengan jalan wasiat wajibah sebanyak banyaknya 1/3 bagian. Sedangkan fikih mawaris hanya memberikan hibah atau wasiat jikalau dilakukan secara tertulis atau lisan dan dikehendaki oleh orang tua angkat.

References

A, Mila Yuniarsih, Hasyim Muzakki., Dkk, “Wasiat Wajibah Bagi Anak Adopsi Untuk Mendapat Harta Waris”, Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum, No. 01, (Februari 2022).

Aisyah, Nur, “Anak Angkat Dalam Hukum Kewarisan Islam Dan Hukum Perdata”, El-Iqtishady, No. 1, (Juni 2020).

Al-Ghazali, Muhammad, “Pelindungan Terhadap Hak-Hak Anak Angkat dalam PEmbagian Harta Waris Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam”, Qiyas, Vol 1, No.1, 2016, (April), 2015.

Anshori, Abdul Ghofur, Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Eksistensi dan Adaptabilitas, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2012.

Ash-Shabuni, Muhammad Ali, Pembagian Waris Menurut Islam, Jakarta: Gema Insani, 1995.

Basyir, Ahmad Azhar, Hukum Waris Islam, Yogyakarta: UII Press, 2001.

Choyr, Alvi Lailla, “Studi Komparatif Hak Waris Anak Beda Agama Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perdata”, Skripsi, Ponorogo: IAIN Ponorogo, 2019.

Dewata, Febry Emawan, “Pengangkatan anak dalam Kompilasi Hukum Islam”, Voice Justisia, Vol 1, No. 2, (September) 2017.

Falah, Nabilah, “Pembagian Harta waris terhadap Anak Adopsi Perspektif Maqasid Syariah”, Vol 6, No. 1, 2023.

Fauzi, Mohammad Yasir, “Legislasi Hukum Kewarisan di Indonesia”, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol. 9, No. 2, (Agustus, 2016).

Hikmatullah, Fiqh Mawaris Paduan Kewarisan Islam, Serang: A-Empat, 2021.

Isnaini, Atin Meriati, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Angkat” Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, Vol. 2 No. 1, (Maret 2017).

Miraz, Risky dkk, “Analisiis Hukum Islam terhadap Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam (KHI) tentang pemberian wasiat wajibah” Prosiding Penelitian SPeSIA, 2015.

Muayyanah, Jiiy Ji’ronah, Tinjauan Hukum Terhadap Pengangkatan Anak Dan Akibat Hukumnya Dalam Pembagian Warisan Menurut Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam, Tesis, Semarang, Universitas Negeri Semarang, 2010.

Muthahharah, Nurul, “Sistem Munasakhah Dan Plaatsvervulling”, qadauna jurnal ilmiah mahasiswa Hukum Keluarga Islam , Vol. 1, No.1, (Oktober 2020).

Nasution, Marziah M.Nas, Kedudukan Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam Dan KUH Perdata (Studi Komparatif), Skripsi, Medan: Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2019.

Noviarni, Dewi, “Kewarisan Dalam Hukum Islam di Indonesia”, ‘AAINUL HAQ: Jurnal Hukum Keluarga Islam, No. 1, (Juni 2021).

Nuzhah, “Pengangkatan Anak Adopsi Dalam Tinjauan Hukum Islam & Sistem Hukum Di Indonesia”, Al Mutsla: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Dan Kemasyarakatan, Vol. 1 No.2, (Desember 2019).

Ramadani, Silvia, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembagian Waris Anak Angkat Di Desa Wagirkidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, Skripsi, Ponorogo: IAIN Ponorogo, 2019.

Ramulyo, M. Idris, Hukum Kewarisan Islam (Studi Kasus Perbandingan Ajaran Syafi’i (patrinieal), Hazairin (Bilateral) dan Praktek di Pengadilan Agama), t.tp, Ind-Hillco, 1984.

Rohma, Athiyyah Nur, Aulia Jihan R, “Hak Mewaris Anak Angkat di Indonesia Ditinjau dari Hukum Perdata dan Hukum Islam”, Vol 3, No. 1, 2022.

Somawinata, Yusuf, “Wasiat Wajibah; Konsep Dan Pelaksanaannya Dalam Hukum Positif Di Indonesia”, ALQALAM, Vol. 25, No. 1 (Januari-April) 2008.

Syariffuddin, Amir, Hukum Kewarisan Islam, Jakarta: Prenada Media, 2004.

Tambuna, Nurma Suspitawati dkk, “Perkembangan Pengaturan Pelaksanaan Pengangkatan Anak Di Indonesia”, Jurnal Retenrum, Vol.1 No. 02 (Agustus 2020).

Usman, Munadi, Tinjauan Maslahat pada Ketentuan Wasiat Wajibah untuk Anak Angkat, Istinbath Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, Vol 18, No 1 Juni 2019.

Wahid, Moh. Muhibbin dan Abdul, Hukum Kewarisan Islam Sebagai Pembaharuan Hukum Positif di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

Wahyuni, Muhamad, “Kedudukan Anak Angkat Dalam Harta Warisan Terhadap Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif”, Formosa Journal Of Sustainable Research (FJSR), No.3, (2022).

Yani, Achmad, Farāiḍh & Mawaris Bunga Rampai Hukum Waris Islam, Jakarta: Kharisma Putra Utama, 2016.

Zebua, Andry Fauzan, Pemberian Harta Waris Terhadap Anak Angkat Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam, Skripsi, Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2019

Published
2023-12-27
How to Cite
Astuti, W. N., & Nofitasari, K. D. (2023). Perlindungan Hak Waris Anak Adopsi: Studi Komparasi Fikih Mawaris dan Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Antologi Hukum, 3(2), 235-250. https://doi.org/10.21154/antologihukum.v3i2.2603
Section
Articles