Keterlibatan Istri sebagai Wanita Karier dalam mewujudkan Family Resilience prespektif Maqasid Syari’ah Jasser Auda

  • Insharie Amarylis Sagita Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Khaidarulloh Khaidarulloh Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: Household Management, Maqasid Shari'ah, Wife as a Career Woman

Abstract

The rise of civilisation represents many women who are career and financially independent. Jobs in the homegrown area (inside the house) are generally not normalised, considering the development of women's freedom has urged them to fortify their own reality. As in Karanglo-lor Village, many wives are also active in the world of work. On the other hand, the objectives of maqasid shari'ah can be realised. In this study took ten informants. The purpose of this research is the existence of a dual role carried out by the wife as a career woman, there is a need for household management to create family quality and resilience. The focus of the research is related to the form of career women's involvement with Jasser Auda's maqasid shariah perspective to find out the form of involvement of wives as career women in household management whether or not the main objectives of Jasser Auda's maqasid shariah are fulfilled. This research was conducted qualitatively with the type of field research with a normative approach. The result of the research is that wives as career women in Karanglo-lor Village are involved in maintaining the quality and resilience of the family through carrying out their responsibilities as wives, managing households, realising family functions, understanding boundaries when working, and creating family resilience by communicating well to equalise perceptions and maintain emotional stability.

Munculnya representasi peradaban banyak wanita yang berkarir dan mandiri secara finansial. Pekerjaan-pekerjaan di wilayah homegrown (di dalam rumah) umumnya tidak dinormalisasi, mengingat perkembangan kebebasan perempuan telah mendesak mereka untuk membentengi realitasnya sendiri. Seperti halnya di Desa Karanglo-lor banyak istri yang juga berkiprah di dunia kerja. Di sisi lain tujuan maqasid syari’ah dapat direalisasikan. Dalam penelitian ini mengambil sepuluh informan. Tujuan penelitian ini adalah adanya peran ganda yang dilakukan Istri sebagai Wanita Karier perlu adanya suatu memanajemen rumah tangga untuk menciptakan kualitas dan ketahanan keluarga. Fokus penelitian terkait bentuk keterlibatan wanita karir dengan perspektif  maqasid syari’ah Jasser Auda untuk mengetahui bentuk keterlibatan Istri sebagai Wanita Karier dalam manajemen rumah tangga terpenuhi atau tidak tujuan utama maqasid syari’ah Jasser Auda. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif. Hasil dari penelitian yakni Istri sebagai Wanita Karier masyarakat Desa Karanglo-lor terlibat dalam menjaga kualitas dan ketahanan keluarga melalui melaksanakan tanggungjawab sebagai istri, memanajemen rumah tangga, mewujudkan fungsi keluarga, memahami batasan-batasan saat bekerja, dan menciptakan ketahanan keluarga dengan melakukan komunikasi dengan baik untuk menyamakan persepsi dan tetap menjaga kestabilan emosi.

References

Abdoelmon’im, Ali, Al-Maqasid Untuk Pemula Jasser Auda. Yogyakarta: SUKA Press, 2013.

Abdullah, Amin, Membumikan Hukum Islam Melalui Maqashid Syariah Pendekatan Sistem Jasser Auda. Bandung : Mizan, 2015.

Ahmad Syafii Rahman dkk., “Wanita Karir, Studi Kritis Perspektif Maqashid Syariah,” Ulumuddin: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman 12, no. , 2022.

Alifiulahtin, Utamingsih, Gender dan Wanita Karir. Malang: Tim UB Press, 2017.

Auda, Jasser, Maqashid Syariah A Beginner’s Guide. London: Cromwell Press, 2008.

Badan Pusat Statistika 2021, “Persentase Tenaga Kerja Formal Menurut Jenis Kelamin” dalam https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022, (diakses pada tanggal 19 Desember 2022,jam 14.28).

Badan Pusat Statistika 2022, “Garis Kemiskinan, Jumlah, dan Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Ponorogo” dalam https.//ponorogokab.bps.go.id, (diakses pada tanggal 12 Desember 2022).

Badan Pusat Statistika 2022, “Sumbangan Pendapatan Perempuan di Kabupaten Ponorogo” dalam https.//ponorogokab.bps.go.id, (diakses pada 12 Desember 2022).

Chakim, Mohammad Lukman, Kesetaraan Gender Dalam Fikih Perempuan Perspektif Maqasid Syari’ah Jasser Auda. Malang: Jurnal Al-Ahwal Al-Syakhsiyah, Vol 5 No 1, IAI Al-Qolam, 2022.

Chuzaimah, Hafiz Anshary. Problematika Hukum Islam Kontemporer. Jakarta: PT Pustaka Firdaus, 2002.

Dahlan, Juwariyah, “Perempuan Karir”, Jurnal IAIN Sunan Ampel Edisi XII, Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 1994.

Faisol, Muhammad, Pendekatan Sistem Jasser Auda terhadap Hukum Islam : ke arah fiqh Post-Postmodernisme. Lampung: jurnal Kalam, volume 6 , 2012.

Faiza, Arum, Menjadi Ibu dan Istri Idaman, Jakarta:Kompas Gramedia, 2021.

Ferdiansyah, Hengki, Pemikiran Hukum Islam Jasser Auda. Tangerang Selatan: Yayasan Pengkajian Hadist el-Bukhori, cet kedua, 2018.

Gunarsa, Psikologi Praktis: Anak, Remaja, dan Keluarga Cetakan 8. Jakarta: Gunung Mulia, 2003.

Hamungkasih, Kristin, Jurus Sukses Rumah Tangga, Keuangan, dan Karier (Jogyakarta: Ar-Ruzz Media Group, 2010.

Ichsan, Muhammad, Istri sebagai Wanita Karier Dalam Tinjauan Maqasid Syari’ah. Aceh: jurnal Ilmiah Syariah, Vol 19No. 1, Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hilal Sigl, 2020.

Ismiyati Muhammad, “Wanita karir dalam pandangan islam,” AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama 13, no. 1, 2020.

Jarullah, Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al, Identitas dan Tanggung Jawab Perempuan Muslimah. Firdaus: Jakarta Pusat, 1993.

Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Latifah, Nur Aini, Pemberdayaan Perempuan Sebuah Upaya Mencetak Generasi Unggulan, Tulungagung: Pusat Studi Gender STAIN Tulungagung, 2008.

Marina Dwi Mayangsari dan Dhea Amalia, “Keseimbangan kerja-kehidupan pada wanita karir,” Jurnal Ecopsy 5, no. 1, 2018.

Mawardi, Ahmad Imam, Maqasid Syari’ah Dalam Pembaharuan Fiqh Pernikahan Di Indonesia. Surabaya: Pustaka Raja, 2018.

Mia Nur Islamiah, “Fenomenologi Wanita Karier Dalam Memaknai Komunikasi Keluarga Di Kabupaten Kuningan,” Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam 1, no. 2, 2020.

Muhammad Ichsan, “Wanita Karir Dalam Tinjauan Maqashid Al-Shari’ah”, Jurnal Ilmiah Syariah, Vol 19 No. 1 (Aceh: Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hilal Sigl, 2020.

Mursi, Hamid, Sumber Daya Manusia yang Produktif, Pendekatan Al-Qur’an dan Sains. Jakarta: Gema Insane Press, 1996.

Murtafiah, Eli, Pentingnya Peran Ibu sebagai Madrasah Al-Ula Dalam Pendidik Anak , Surakarta:IAIN Surakarta, 2019.

Mustajab, Masa Depan Pesantren: Telaah atas Model Kepemimpinan dan Manajemen Peantren Salaf. Yogyakarta: LKIS Yogyakarta, 2015.

Muwardi, Ahmad Imam, Maqasid Syari’ah Dalam Pembaharuan Fiqh Pernikahan Di Indonesia. Surabaya: Pustaka Raja, 2018.

Purwadani, Siwi, Feminisme dan Psikologi Rethingking Psychology Jonathan A Smith, Jakarta: Nusamedia, 2021.

Sitoresmi, Ray, Sosok Perempuan Muslimah Pandangan Artis. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana, 1993.

Syafrul Antoni dkk., “Peranan Wanita Karier Dalam Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Keluarga Di Kabupaten Kerinci,” LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam 6, no. 01, 2022.

Ubaidillah, Burhanuddin, Teori Maqasid Syari’ah Perspektif Ulama Modern Dan Kontemporer, Jurnal Hukum dan Ahwal al-Syakhsiyyah, Vol: 1, No: 1, edisi Desember, 2021

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Published
2023-12-21
How to Cite
Sagita, I. A., & Khaidarulloh, K. (2023). Keterlibatan Istri sebagai Wanita Karier dalam mewujudkan Family Resilience prespektif Maqasid Syari’ah Jasser Auda. Jurnal Antologi Hukum, 3(2), 280-298. https://doi.org/10.21154/antologihukum.v3i2.2597
Section
Articles