ANALISIS ETIKA BISNIS ISLAM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DI PASAR KLITIK KECAMATAN KISMANTORO KABUPATEN WONOGIRI

  • Nuriyah Nuraini Mahasiswa fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Ponorogo
  • Yunaita Rahmawati Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: Commendable behavior, Economic freedom, Justice

Abstract

Islamic business ethics is the science of what is good and bad, about rights and obligations that aim to educate people in trade, both trade in goods and services in accordance with the Qur'an and Hadith. Based on the pre-research conducted by the researcher, it was concluded that in buying and selling transactions in the Klitik market, the sellers were dishonest with the buyer regarding the quality of the merchandise and there was a mix-up of the quality of the goods sold and fraud in terms of measurements and scales. In addition, the attitude of the seller when serving buyers is less friendly when there are buyers who continuously bid on the goods being sold and sell vegetables that have withered. The purpose of this study is to explain Islamic business ethics in buying and selling transactions in the Klitik market in terms of economic freedom, justice, and commendable behavior. The type of research used by the researcher is field research. Data collection techniques used by researchers are interviews and observation. The results of this study are the sellers in the Klitik market have not fully implemented Islamic business ethics in their buying and selling transactions because only aspects of economic freedom and commendable behavior have been implemented well by the sellers in the Klitik market. While the aspect of justice has not been fully implemented by some sellers in the Klitik market because there is still cheating in terms of dosage and not being transparent in terms of the quality of the goods sold.

 

Abstrak

Etika bisnis Islam adalah ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak serta kewajiban yang bertujuan untuk mendidik manusia dalam perdagangan baik perdagangan barang maupun jasa sesuai dengan Al-qur’an dan Hadist. Berdasarkan pra penelitian yang dilakukan oleh peneliti disimpulkan bahwa dalam transaksi jual beli di pasar Klitik para penjual tidak jujur kepada pembeli mengenai kualitas barang dagangan dan terdapat percampuran kualitas barang yang dijual serta kecurangan dalam hal takaran dan timbangan. Selain itu, sikap penjual pada saat melayani pembeli kurang ramah ketika ada pembeli yang terus menerus menawar barang yang dijual dan menjual sayuran yang sudah layu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli di pasar Klitik ditinjau dari sisi kebebasan berekonomi, keadilan, dan perilaku terpuji. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini adalah para penjual di pasar Klitik belum sepenuhnya menerapkan etika bisnis Islam dalam transaksi jual belinya karena hanya aspek kebebasan berekonomi dan perilaku tepuji saja yang sudah diterapkan dengan baik oleh para penjual di pasar Klitik. Sedangkan aspek keadilan belum diterapkan sepenuhnya oleh sebagian penjual di pasar Klitik karena masih terjadi kecurangan dalam hal takaran dan tidak transparan dalam hal kualitas barang yang dijual.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul, A. A. M. (2017). Fiqh Muamalat Sistem Transaksi dalam Islam. AMZAH.

Ahmad. (2019). Penerapan Etika Bisnis terhadap Kepuasan Konsumen dalam Pandangan Islam. Jurnal El-Faqih, 101–102.

Aselina, E. T. (2021). Etika Bisnis Islam. Deepublish Publisher.

Burhan, B. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif. Raja Grafindo Persada.

Dede, N. (2011). Memahami Dasar-dasar Ekonomi Islam. Teras.

Erly, J. (2016). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Jurnal Ummul Qura, 63–67.

Faisal, B. (2006). Etika Bisnis dalam Islam. PRENADAMEDIA GROUP.

Idris. (2015). Hadis Ekonomi dalam Perspektif Hadis Nabi. PRENADAMEDIA GROUP.

Ika, F. . (2013). Etika Bisnis dalam Islam. Kencana.

Miles, M.B., & Huberman, A. M. (n.d.). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. SAGE.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi Penelitian Kuaalitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Muhammad, D. (2012). Etika Bisnis: Menangkap Spirit Ajaran Langit dan Pesan Moral Ajaran Bumi. Penebar Plus.

Mushtaq, A. (2001). Etika Bisnis dalam Islam. Pustaka Al-Kautsar.

Muthmainnah. (2019). Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Transaksi Jual Beli pada Pedagang di Pasar Tradisional Peunayong Banda Aceh. UIN Ar-Raniry.

Norvadewi. (2015). Bisnis Dalam Perspektif Islam (Telaah Konsep, Prinsip dan Landasan Normatif). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam.

Qomarul, H. (2011). Fiqh Mu’amalah. Teras.

S, E. M. & A. (2010). Analisis Penerapan Etika Bisnis Syari’ah di Pasar Tradisional Singaparna Kab. Tasikmalaya. Fakultas Ekonomi Universitas Tasikmalaya, 2.

Shobirin. (2015). Jual Beli Dalam Pandangan Islam. Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 239.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&G. Alfabeta.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&G. Alfabeta.

Sularno. (2013). Konsep Kepemilikan dalam Islam. Jurnal Al-Mawarid, IX, 81–82.

Published
2023-01-07