ANALISIS PERILAKU KONSUMSI PENGGEMAR KPOP DI KALANGAN MAHASISWI JURUSAN EKONOMI SYARIAH IAIN PONOROGO ANGKATAN 2018 (PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH)

  • Arohma Putri Kaharidoni Institut Agama Islam Ponorogo
  • Yulia Anggraini Institut Agama Islam Ponorogo
Keywords: Perilaku Konsumsi, Maqashid syariah

Abstract

Abstract: Kpop fans who are loyal to their idols will not hesitate to spend a lot of money on various items related to their idols. Consumption behavior that can provide satisfaction to consumers according to Islam is that the goods consumed must be halal and sacred according to the Shari'ah. In which the Islamic consumption behavior of the maqashid sharia perspective cannot be separated in the sense that the two are interrelated. The purpose of this study is to analyze the consumption behavior of Kpop fans of students majoring in Islamic Economics class 2018 at IAIN Ponorogo towards products related to Kpop from the perspective of maqashid sharia. This study uses qualitative research which is a type of field research. The results show that, the consumption behavior of Kpop fans of Islamic Economics Department class 2018 at IAIN Ponorogo with a maqashid sharia perspective, namely Kpop goods are not included in the needs of dharuriyat, hajiyat, and tahsiniyat because they are not everything that must exist for the sake of survival and is also not an item that is prescribed by Islam, and has also taken actions to maintain the five basic goals of maqashid sharia, which include: religion (al-dien), soul (nafs), (aql ) offspring (nas), and property (al-maal). Except for maintaining offspring. From the concept of maqashid sharia it has a negative impact because feeling satisfied with the world is a behavior that deviates from Islamic law (maslahah).

 

Abstrak: Penggemar Kpop yang setia kepada idola tidak akan ragu untuk mengeluarkan banyak uang untuk berbagai barang yang berhubungan dengan idolanya. Perilaku konsumsi yang dapat memberikan kepuasan kepada konsumen menurut Islam yaitu barang-barang yang dikonsumsi haruslah halal dan suci menurut syari’at. Yang mana perilaku konsumsi Islam perspektif maqashid syariah keduanya tidak dapat dipisahkan dalam arti keduanya saling berkaitan.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perilaku konsumsi penggemar Kpop mahasiswi  jurusan Ekonomi Syariah angkatan 2018 di IAIN Ponorogo terhadap produk yang berkaitan dengan Kpop di pandang dari perspektif maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang merupakan jenis penelitian lapangan (field research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, perilaku konsumsi mahasiswi penggemar Kpop Jurusan Ekonomi Syariah angkatan 2018 di IAIN Ponorogo perspektif maqashid syariah yaitu barang Kpop bukan termasuk kebutuhan dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyat karena bukan merupakan segala sesuatu yang harus ada demi kelangsungan hidup dan juga bukan bukan merupakan barang yang disyariatkan oleh agama Islam. Dan juga sudah melakukan perbuatan untuk memelihara lima tujuan dasar maqashid syariah, yang meliputi: agama (al-dien), jiwa (nafs), (aql) keturunan (nas), dan harta (al-maal). Kecuali dalam memelihara keturunan. Dari konsep maqashid syariah berdampak negatif karena merasa puas akan dunia merupakan perilaku yang menyimpang dari syariat Islam (maslahah).

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. Jauhar A. (2009). Maqashid Syariah. Penerbit Amzah.

Adiwarman A. Karim. (2017). Ekonomi Mikro Islam. PT Raja Grafindo.

Ali Sodik Siyoto, & Sandu. (2015). Dasar Metodologi Peneltian. Literasi Media Publishing.

Andi Mappiare. (2009). Dasar-Dasar Metodologi Riset Kualitatif Untuk Ilmu Sosial dan Profesi. Jenggala Pustaka Utama.

Aprianto Naerul Edwin Kiky. (2017). Konsep Harta Dalam Tinjauan Maqashid Syariah. Jurnal Ekonomi Islam Lariba, 3(2), 65–74.

Asafri Jaya. (1996). Konsep Maqashid al-Syari’ah Menurut al-Syatibi. Raja Grafindo Persada.

Dede Nurohman. (2011). Memahami Dasar-Dasar Ekonomi Islam. Teras.

Evrita Rosari. (2013). Konsumtivisme Wanita Dewasa Awal pada Tiga Wilayah Konsumsi: Primer, Sekunder, dan Tersier. Universitas Sanata Dharma.

Fathi Al-Daraini. (1975). Al-Manahij al-usuliyyaah fi Itjihad bi al-Ra’yi al-Tasri’. Dar al-Kitab al-Hadis.

Hendrie Anto. (2003). Pengantar Ekonomika Mikro Islami. Ekonisia.

Ida Ri’aeni. (2019). Pengaruh Budaya Korea (K-Pop) Terhadap Remaja di Kota Cirebon. Jurnal Komunikasi, 1(1), 116–129.

Jamil Fathurrahman. (1997). Filsafat Hukum Islam. Logos Wacana Ilmu.

Mahmudah. (2015). Dampak budaya Korean pop terhadap penggemar dalam perspektif keberfungsian sosial (studi kasus penggemar Korean pop EXO pada komunitas maupun non komunitas di Yogyakarta. UIN Kalijaga Yogyakarta.

Muhammad. (2005). Ekonomi Makro Dalam Perspektif Islam. BPFE.

Nur Rianto Al Arif. (2015). Pengantar Ekonomi Syariah Teori dan Praktik. Pustaka Setia.

Qonita Alya. (2009). Kamus Bahasa Indonesia untuk Pendidikan Dasar. PT Indahjaya Adipratama.

Rahmat Ilyas. (2015). Konsep Maslahah Dalam Konsumsi Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 1(1), 9–24.

Rengganis Lenggogeni Biran, & C. Yeti Prawasti. (2003). Hubungan Romantic Attachment Dan Perilaku Parasosial Pada Wanita Dewasa Muda. Jurnal Psikologis Sosial, 1(1), 82–86.

Ririn Tri Puspita Ningrum. (2014). Pemikiran Asy-Syatibi Tentang Maqashid Syariah Dan Implikasinya Terhadap Teori Perilaku Ekonomi Modern. 2(2), 142–159.

Rozalinda. (2016). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqasid al-Syariah. Raja Grafindo Persada.

Ryandono. (2010). Peran dan Pengaruh Penghimpunan Dana Terhadap Penyaluran Dana dan Faktor Kinerja Bank Serta Kesejahteraan Karyawan Bank Islam di Indonesia. Universitas Airlangga.

Said Sa’ad Marthon. (2007). Ekonomi Islam Di Tengah Krisis Ekonomi Global. Zikrul Hakim.

Sri Hartati Nurdin, & Ismail. (2019). Metodologi Penelitian Sosial. Media Sahabat Cendikia.

Suyatno. (2011). Dasar-Dasar Fiqh dan Ushul Fiqh. Ar-Ruzz Media.

Tatik Suryani. (2018). Perilaku Konsumen Implikasi Pada Strategi Pemasaran. Graha Ilmu.

Published
2022-06-30