Peran Rentenir terhadap Pembiayaan pada Para Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020-2021 (Studi Kasus di Pasar Pon Jombang)

  • Wening Purbatin Palupi Soenjoto Istikom Jombang
  • Dwi Runjani Juwita STAINU Madiun
Keywords: financing; micro-business actors; moneylenders

Abstract

Micro business actors in Indonesia are the largest business actors compared to small, medium, and large business actors. The distribution and diversity of products sold by micro business actors is more evenly distributed to remote villages. These micro business actors meet the needs of the middle-to-middle class people. down with sales transactions that rely more on direct transactions and the use of cash in trade. But what happens in the reality of trading is precisely these micro actors who are still very minimally touched by financing by banks. The application of banking policies and the administration system in the banking financing process makes it difficult for players micro-enterprises. Thus, micro-enterprises prefer to finance loan sharks, although in terms of loan interest rates are higher than banks. Ease of disbursing financing faster without the need for collateral as a financing requirement is the reason most recognized by micro-business actors who do financing to moneylenders. This study uses a qualitative research method causal (explanatory) case studies to determine the role of moneylenders in financing micro-enterprises and explain descriptively why micro-entrepreneurs prefer to finance loan sharks rather than banks. This study focuses on Micro-business actors, the majority of whom are financing loan sharks and the development of moneylenders, are changing, more "humanist" in financing in terms of the performance pattern of the application of financing which seems scary as was done before, although the application of high interest costs is still carried out and approved by debtors. This study took open interview data on 50 traders in Pon Jombang Market who are micro business actors.

Para pelaku usaha mikro di Indonesia merupakan para pelaku usaha terbanyak dibandingkan pelaku usaha,kecil,menengah dan besar.Penyebaran dan keragaman produk yang dijual oleh para pelaku usaha mikro lebih merata hingga pelosok desa.Para pelaku usaha mikro ini lebih banyak memenuhi kebutuhan mastayarat menengah ke bawah dengan transaksi penjualan yang lebih mengandalkan transaksi langsung dan penggunaan uang tunai dalam perdagangan.Namun yang terjadi di realita perdagangan justru para pelaku mikro inilah yang masih sangat minim tersentuh pembiayaan oleh perbankan.Penerapan kebijakan perbakan dan sistem admistrasi dalam proses pembiayaan perbankan yang menyulitkan para pelaku usaha mikro.Sehingga para pelaku usaha mikro lebih memilih melakukan pembiayaan pada rentenir walaupun dai segi bunga pinjaman lebih tinggi dari perbankan.Kemudahan pencairan pembiayaan yang lebih cepat tanpa perlu agunan sebagai syarat pembiayaa, menjadi alasan yang paling diakui oleh para pelaku usaha mikro yang melakukan pembiayan pada rentenir.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif studi kasus kausal(ekplanatori) untuk mengetahui peran rentenir terhadap pembiayaan pada para pelaku usaha mikro dan menjelaskan secara deskriptif mengapa para pelaku usaha mikro lebih memilih melakukan pembiayaan pada rentenir dibandingkan pada perbankan.Penelitian ini berfokus pada pelaku usaha mikro yang mayoritas lebih melakukan pembiayaan pada rentenir dan juga perkembangan rentenir ,yang berubah,lebih “humanis”dalam pembiayaan secara pola kinerja penerapan pembiayaan yang terkesan menyeramkan seperti yang dilakukan sebelumnya walaupun penerapan biaya bunga yang tinggi masih dilakukan dan disetujui oleh para debitur.Penelitian ini mengambil data wawancara terbuka pada 50 pedagang di Pasar Pon Jombang yang merupakan pelaku usaha mikro.

Published
2022-06-30
How to Cite
Soenjoto, W. P. P., & Juwita, D. R. (2022). Peran Rentenir terhadap Pembiayaan pada Para Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020-2021 (Studi Kasus di Pasar Pon Jombang). Nidhomiya: Research Journal of Islamic Philanthropy and Disaster, 1(1), 64-77. https://doi.org/10.21154/nidhomiya.v1i1.931