Pemahaman Masyarakat tentang Kewajiban Membayar Zakat Pertanian (Studi Kasus Masyarakat Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal)

  • Devie Aulia Asmarani Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Ruliq Suryaningsih Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: agricultural zakat; public welfare; community understanding

Abstract

Penujah Village is one of the villages located in Kedungbanteng District, Tegal Regancy, where the average population is a farmer. The condition of the people of penujah Village is also quite religious, the potential for their harverstis also large. However, due to their lack of knowledge about agricultural zakat which also results in a lack of public awareness in paying agricultural zakat. The main purpose of this study to determine and analyze the factors that influence people’s understanding of the obligation to pay agricultural zakat and to find out how the impact of agricultural zakat on mustahik in Penujah village, Kedungbanteng District Regency Of Tegal. The type of research used is field research with a qualitative approach. The data collection technique is through observation, interviews and documentation. After the data is collected, then the validity of the  data is tested by triangulation of sources and then analyzed using the inducative method. Based on the research that has been done, it can be concluded that 1) the factors that influence people’s understanding of agricultural zakat include knowledge factor, pevious experience factors, economic factors, social factors and information factors. Of the five factors, the most influencing is the knowledge factors. The public only know what zakat is but does not know in detail how it is paid. 2) the impact of agricultural zakat on the welfare of mustahik can already be felt by mustahik but only to meet comsumptive needs. It is hoped that later cash donations from agricultural zakat can become productive zakat so that they can be used as bussiness capital by mustahik.

Desa Penujah merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal yang rata-rata penduduknya berprofesi sebagai petani. Keadaan masyarakat Desa Penujah juga cukup agamis, potensi hasil panen mereka juga besar. Namun, akibat kurangnya pengetahuan mereka tentang zakat pertanian yang berakibat pula pada kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat pertanian. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang mempengaruhi pemahaman masyarakat tentang kewajiban membayar zakat pertanian dan untuk mengetahui bagaimana dampak zakat pertanian terhadap mustahik di Desa Penujah Kec. Kedungbanteng Kab.Tegal. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan datanya adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data dikumpulkan, kemudian dilakukan pengujian keabsahan data dengan triangulasi sumber dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode induktif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa 1) faktor yang mempengaruhi pemahaman masyarakat tentang zakat pertanian meliputi faktor pengetahuan, faktor pengalaman terdahulu, faktor ekonomi, faktor sosial dan faktor informasi. Dari kelima faktor tersebut yang paling mempengaruhi adalah faktor pengetahuan. Masyarakat hanya sebatas tahu apa itu zakat tetapi tidak mengetahui secara detail bagaimana pembayarannya 2) Dampak zakat pertanian terhadap kesejahteraan mustahik sudah bisa dirasakan mustahik tetapi hanya sebatas memenuhi kebutuhan konsumtif. Diiharapkan nantinya pemberian tunai dari zakat pertanian bisa menjadi zakat produktif agar bisa dijadikan sebagai modal usaha oleh para mustahik.

Published
2022-06-30
How to Cite
Asmarani, D. A., & Suryaningsih, R. (2022). Pemahaman Masyarakat tentang Kewajiban Membayar Zakat Pertanian (Studi Kasus Masyarakat Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal). Nidhomiya: Research Journal of Islamic Philanthropy and Disaster, 1(1), 104-130. https://doi.org/10.21154/nidhomiya.v1i1.712