Manajemen Pendistribusian Zakat Produktif pada Program Pemberdayaan UMKM di LAZISMU Wonogiri
Abstract
The main purpose of this study is to analyze the distribution management of productive zakat at SMEs' empowerment program in LAZISMU Wonogiri, the factors behind the distribution management of productive zakat, and its impact on mustahik welfare. The type of research is field research with a descriptive qualitative approach. The research was conducted at LAZISMU Wonogiri with data collection techniques using interviews and documentation. The results of this study show the following: (1) distribution management of productive zakat at SMEs' empowerment program carried out by LAZISMU Wonogiri including planning, organizing, actuating, and controlling; (2) in the management carried out, there are supporting factors and also inhibiting factors both from internal and external; (3) the results of the distribution can already be felt by mustahik in the form of changing the status of mustahik to muktafi and also munfiq but the hope of being able to change the status of mustahik to muzaki is still not achieved.
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis manajemen pendistribusian zakat produktif pada program pemberdayaan UMKM di LAZISMU Wonogiri, faktor yang melatarbelakangi manajemen pendistribusian zakat produktif tersebut serta dampaknya terhadap kesejahteraan mustahik. Jenis penelitian yang digunakan, yaitu penelitian lapangan (field reseach) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan di LAZISMU Wonogiri dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan sebagai berikut: (1) manajemen pendistribusian zakat produktif pada program pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh LAZISMU Wonogiri meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan; (2) pada manajemen yang dilakukan terdapat faktor pendukung dan juga faktor penghambat baik yang berasal dari internal maupun eksternal; (3) hasil dari pendistribusian sudah dapat dirasakan oleh mustahik berupa perubahan status mustahik menjadi muktafi dan juga munfiq, tetapi harapan untuk dapat merubah status mustahik menjadi muzaki masih belum dapat tercapai.
References
Efendi, Usman. (2014). Asas Manajemen. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Fakhruddin. (2008). Fiqh & Manajemen Zakat di Indonesia. Malang: UIN Malang Press.
Indartono, Setyabudi. (2007). Pengantar Manajemen: Character Inside. Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Lazismu.org, “Pusat Layanan Lazismu,” dalam https://lazismu.org/, (diakses pada tanggal 25 April 2023, jam 16.05).
Mei, Wawancara, 27 Juni 2023.
Muhajirin, Abdul Muttalib. (2021). Analisis Pendistribusian Zakat Produktif Pada BAZNAS Lombok Barat. Econetica.
Pertiwi, Intan Suri Mahardika. (2020). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Literasi Zakat dan Kepercayaan Terhadap Minat Masyarakat dalam Membayar Zakat pada BAZNAS Provinsi Lampung. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi.
Purnomo, Edi, Wawancara, 25 Juni 2023.
Qadir, Abdurrahman. (1998). Zakat dalam Dimensi Mahdhah dan Sosial. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Qardhawi, Yusuf.(1993). Al-Ibadah fi al-Islam. Beirut: Muassasah al-Risalah.
Safitri, Endang, Wawancara, 4 Juli 2023.
Sari, Aulia Candra. (2018). Problematika Pendayagunaan Zakat Produktif diBAZNAS Jepara. Jurnal Bimas Islam.
Sulistyandari. (2020). Strategi Peningkatan Pertumbuhan Dana Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bengkalis. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance.
Sugiyono. (2012). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Terry, George R, Leslie W. Rue. (2019). Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.