KONSEP MAKANAN HALAL DAN ṬAYYIB MENURUT ṬANṬAWI BIN JAWHARI AL-MISHRI DALAM TAFSIRNYA AL-JAWĀHIR FĪ TAFSĪR AL-QUR’ĀN AL-KARĪM
Abstract
Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya memerintahkan manusia memakan makanan yang halal dan baik (ṭayyib). Makanan halal di sini tidak hanya dari aspek fisik atau dzatnya, Tapi juga halal dari sisi hukumnya. Salah satu mufassir yang kompeten untuk mengkaji masalah ini adalah Ṭanṭawi Jawhari. Jenis penelitian ini adalah library. Mengkaji ayat-ayat perintah makanan yang halal dan ṭayyib? Bagaimana penafsiran Ṭanṭawi terhadap ayat-ayat peintah memakan makanan halal dan ṭayyib? Dan menganalisa relevansi penafsiran Ṭanṭawi pada konteks ilmu kesehatan ? Hasil penelitian atau kesimpulan yang didapatkan bahwa (1) Ayat-ayat yang berbicara mengenai halal dan ṭayyib ada tiga belas (2) Makanan halal adalah makanan mubah diperbolehkan asalkan zatnya, mendapatkannya, memprosesnya halal sedangkan ṭayyib merupakan yang sehat dan tidak berlebihan (3) Menurut panafsiran ilmiah Ṭanṭawi terhadap makanan era sekarang, Tidak cukup memperhatikan aspek halal, perlu mengetahui kandungan gizi dan kebersihan lingkungan. Serta pengobatan penyakit akibat pola makan salah dengan menggunakan teori kedokteran Eropa atau Nabi SAW yang dikenal dengan tibbun al-Nabawi.
Copyright (c) 2022 Wahyu Ihsan, Zahrul Fata
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.