KONSTRUKSI MAKKIYAH MADANIAH PADA PENAFSIRAN AYAT-AYAT KHAMR
Abstract
Salah satu permasalahan yang direspons secara berbeda antara periode Makkah dan periode Madinah adalah masalah khamr. Hal ini terlihat pada perbedaan konstruksi ayat-ayat khamr Makkiyah dan Madaniah. Ayat-ayat khamr Makkiyah mengakui eksistensi khamr sebagai minuman yang diistimewakan masyarakat Arab Jahiliah, sedangkan ayat khamr Madaniah memandang khamr dalam bingkai sebuah permasalahan dan secara tegas serta bertahap menetapkan status hukum syariat khamr. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ayat-ayat khamr dari perspektif konsep Makkiyah Madaniah. Fokus penelitian ini membahas 3 hal, pertama konstruksi ayat-ayat khamr periode Makkah dan Madinah. Kedua, penerapan konsep Makkiyah Madaniah pada penafsiran ayat-ayat khamr. Ketiga, relevansi ayat-ayat khamr dengan penanggulangan narkoba. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, ayat-ayat khamr Makkiyah dibangun dalam konstruksi wacana penyadaran dengan struktur ayatnya yang pendek dan sarat majas secara persuasif berusaha menggerakkan kesadaran masyarakat akan keburukan khamr. Sedangkan ayat-ayat khamr Madaniah dibangun dalam konstruksi wacana transformasi dan implementasi nilai-nilai baru untuk membentuk tatanan masyarakat baru yang ideal, dengan struktur ayatnya yang lugas, ayat khamr Madaniah secara bertahap melarang dengan tegas penggunaan khamr. Kedua, dengan penerapan konsep Makkiyah Madaniah dalam penafsiran ayat-ayat khamr diketahui bahwa penetapan hukum khamr dilakukan secara bertahap (tadarruj). Ketiga, relevansi ayat-ayat khamr dengan permasalahan narkoba di masa kini terletak pada prinsip-prinsip dasar ideal moral dan nilai universal yang terkandung dalam ayat-ayat khamr yang dapat dijadikan acuan dalam menyelesaikan masalah narkoba.