Sejarah Pembagian Ilmu Menurut Ibnu Sina, Al Ghazali, dan Mulla Sadra

  • Muhammad Solihin Pranoto STAI Syekh H Abdul Halim Hasan Al Ishlahiyah Binjai
Keywords: Sejarah, Ilmu, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Mulla Sadra

Abstract

Telah dilakukan penelitian tentang Sejarah Pembagian Ilmu Menurut Ibnu Sina, Al Ghazali dan Mulla Sadra yang dikaji dari sisi etimologis dan historis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana manusia memahami tentang Ilmu dengan pandangan Filosof Muslim Ibnu Sina, Al Ghazali dan Mulla Sadra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data diperoleh berupa ide, pendapat dan keyakinan yang argumentatif kemudian diolah dengan analisa kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini diperoleh bahwa Ibn Sina mengklasifikasikan ilmu menjadi dua, yaitu ilmu teoritis (hikmah nadzariyah) bertujuan untuk membersihkan jiwa melalui ma’rifat, yaitu ilmu yang membahas masalah-masalah metafisika (ketuhanan), matematika (riyadhiyah), dan fisika (thabi’iyah). Kedua, ilmu-ilmu praktis (‘Amaliyah), yaitu dalam bidang ilmu-ilmu praktis seperti etika (Khuluqiyah), mengatur pergaulan keluarga dalam rumah tangga, ekonomi (Tadbir al-Manzil), mengatur pergaulan umat dalam negara (Tadbir al-Madinah) dan kenabian (syari’ah). Sedangkan menurut Abu Hamid Al- Ghazali membagi ilmu menjadi empat sistem klasifikasi yang berbeda: Pertama,  berdasarkan   perbedaan  antara intelek teoretis dan intelek praktis, yang umumnya diterapkan pada ilmu-ilmu agama, bukan filosofis. Kedua, pembagian pengetahuan menjadi pengetahuan huduri dan pengetahuan husuli yang didasarkan atas perbedaan tentang cara- cara mengetahui. Pengetahuan huduri terbebas dari kesalahan dan keraguan, yang memberikan kepastian tertinggi mengenai kebenaran- kebenaran spiritual. Ketiga, pembagian atas ilmu-ilmu agama (syari`ah) dan intelektual (`aqli,yah, gayr al- syari`ah), yang didasarkan atas pembedaan sumber wahyu dan sumber akal. Keempat, pembagian ilmu-ilmu menjadi fardlu  ain  dan  fardlu  kifayah,  didasarkan  atas perbedaan hukum keharusan dalam pencarian ilmu. “Ilmu nonagama” masih bisa diklasifikasikan kepada ilmu yang terpuji (mahmud), dibolehkan (mubah) dan tercela (madzmum). Adapun Mulla Shadra membagi kepada dua  pembagian utama, Pertama, bersifat teoritis, yang mengacu kepada pengetahuan tentang segala sesuatu sebagaimana adanya. Perwujudannya tercermin dalam dunia akali, termasuk jiwa di dalamnya sebagai dikemukakan oleh Ibn Sina. Kedua, bersifat praktis, yang mengacu pada pencapaian kesempurnaan-kesempurnaan yang cocok bagi jiwa.

Published
2023-10-09
How to Cite
Pranoto, M. S. (2023). Sejarah Pembagian Ilmu Menurut Ibnu Sina, Al Ghazali, dan Mulla Sadra. JUSMA: Jurnal Studi Islam Dan Masyarakat, 2(2), 71-88. https://doi.org/10.21154/jusma.v2i2.1847
Section
Articles