ANALISIS PELAKSANAAN RESCHEDULING PADA PRODUK MITRA USAHA SYARIAH (STUDI PADA BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH MAGETAN)

  • Rizky Dwi Widyaningrum Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Iza Hanifuddin Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Keywords: Rescheduling, Kelancaran Angsuran, Unit Remedial

Abstract

Abstract: The distribution of financing helps increase increase the growth of the real sector. However, disbursement of financing carries the risk of adverse congestion. To that end, the Bank's remedial unit uses several strategies to deal with non-performing financing. One of these strategies is a rescheduling strategy which is carried out by extending the time period and decreasing the number of installments. The implementation of rescheduling is considered capable of changing the non-performing financing to become smooth again with its flexible and non-coercive nature. However, in practice the procedure for implementing rescheduling on Sharia Business Partner Products at the Magetan Sharia People's Financing Bank does not always run smoothly. So this study aims to find out: 1) How is the rescheduling of Sharia Business Partner Products by the Magetan Sharia Rural Bank? This study uses a qualitative approach. Data collection techniques were carried out by observation, documentation and interviews. The results of the analysis obtained that the rescheduling was carried out in accordance with the Financial Services Authority Regulations and the applicable Standard Operating Procedures using 6 reasons as considerations in carrying out rescheduling on Sharia Business Partner Products. The implementation of rescheduling has not always succeeded in re-launching installment payments that previously experienced congestion. This is due to the emergence of obstacles that have the potential to make the implementation of rescheduling less than optimal.

Keywords: Rescheduling, Smooth Installment, Remedial Unit

 

Abstrak: Penyaluran pembiayaan membantu meningkatkan pertumbuhan sektor riil. Meskipun demikian, penyaluran pembiayaan memiliki resiko kemacetan yang merugikan. Untuk itu, unit remedial Bank menggunakan beberapa strategi untuk menangani pembiayaan bermasalah. Salah satu dari strategi tersebut adalah strategi rescheduling yang dilakukan dengan memperpanjang jangka waktu dan penurunan jumlah angsuran. Pelaksanaan rescheduling ini dinilai mampu merubah pembiayaan yang macet menjadi lancar kembali dengan sifatnya yang fleksibel dan tidak memaksa. Namun pada prakteknya prosedur pelaksanaan rescheduling pada Produk Mitra Usaha Syariah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan tidak selalu berjalan mulus. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimana pelaksanaan rescheduling Produk Mitra Usaha Syariah oleh Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan?, 2) Apa alasan yang mengharuskan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan melakukan rescheduling?, 3) Bagaimana dampak  pelaksanaan rescheduling terhadap  kelancaran pengembalian angsuran?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil analisis diperoleh pelaksanaan rescheduling sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Standar Operasional Prosedur berlaku dengan menggunakan 6 alasan sebagai pertimbangan dalam melaksanakan rescheduling pada Produk Mitra Usaha Syariah. Pelaksanaan rescheduling yang dilakukan tidak selalu berhasil melancarkan kembali pembayaran angsuran yang sebelumnya mengalami kemacetan. Hal ini dikarenakan kemunculan kendala-kendala yang berpotensi membuat pelaksanaan rescheduling kurang optimal.

Kata Kunci: Rescheduling, Kelancaran Angsuran, Unit Remedial

Published
2022-12-31
Section
Articles