Pengaruh Ukuran Dewan Pengawas Syariah, Efisiensi Biaya, dan Umur Perusahaan Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2015-2021
Abstract
Abstract: This study examines the effect of Sharia Supervisory Board Size, Cost Efficiency, and Company Age on Disclosure of Islamic Social Reporting. The method used to determine the sample uses the purposive sampling method in Islamic Commercial Bank Companies for 2015-2021. Furthermore, the data were analyzed using multiple linear regression. The results show that the Size of the Sharia Supervisory Board hurts the Disclosure of Islamic Social Reporting, Cost Efficiency does not affect the Disclosure of Islamic Social Reporting, and Company Age has a positive effect on the Disclosure of Islamic Social Reporting and the size of the Sharia supervisory board, cost efficiency, and firm age simultaneously influence ISR disclosure.
Keywords: Size of the Sharia Supervisory Board, Cost efficiency, Company Age, ISR disclosure
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menguji Pengaruh Ukuran Dewan Pengawas Syariah, Efisiensi Biaya dan Umur Perusahaan Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting Pada Bank Umum Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2015-2021. Metode yang digunakan untuk menentukan sampel metode purposive sampling pada perusahaan Bank Umum Syariah periode 2015-2021. Selanjutnya data dianalisa menggunakan regresi linier berganda. Hasilnya menunjukkan bahwa Ukuran Dewan Pengawas Syariah berpengaruh negatif terhadap pengungkapan ISR, Efisiensi Biaya tidak berpengaruh terhadap pengungkapan ISR, Umur Perusahaan berpengaruh positif terhadap pengungkapan ISR dan Ukuran Dewan Pengawas Syariah, Efisiensi Biaya dan Umur Perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan ISR.
Kata Kunci: Ukuran Dewan Pengawas Syariah, Efisiensi Biaya, dan Umur Perusahaan, Pengungkapan Islamic Social Reporting
Copyright (c) 2023 Muflikhatul Khasanah, Muhtadin Amri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.