IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN DINIYAH FORMAL DI MADRASAH COKROKERTOPATI TAKERAN MAGETAN
Abstract
Kementrian Agama Indonesia telah mengumumkan Kebijakan Pendidikan Diniyah Formal pada tahun 2015. Melalui kebijakan ini, pesantren dapat memformalkan pendidikan keagamaannya dan dapat menyediakan pelayanan pendidikan spesialisasi keagaamaan Islam. Dalam 5 tahun, kebijakan ini memiliki permasalahan implementasi yang strategis untuk dikaji demi efektifitas Pendidikan Diniyah Formal ke depan. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis kritis implementasi kebijakan Pendidikan Diniyah Formal ditinjau dari komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Dan mendeskripsikan implementasi input dan proses pendidikan di madrasah. dan implikasinya terhadap lembaga. Dalam penelitian kualitatif ini, kondisi lapangan diuraikan dengan metode induktif melalui pendekatan kebijakan pendidikan dan manajemen pendidikan. Wawancara, pengamatan dan analisis dokumen digunakan untuk pengumpulan data. Fokus penelitian ini adalah Cokrokertopati yang merupakan salah satu madrasah penerima program pilot project dari pemerintah untuk menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal pada tahun 2015. Hasilnya, Pertama dari segi implementasi kebijakan, penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal harus dibarengi dengan pengawalan, pembinaan dan kordinasi, terdapat komunikasi yang belum terstruktur dan berjenjang antara pemangku kebijakan dengan pelaksana kebijakan atau antara pelaksana kebijakan dengan pelaksana kebijakan yang lain, sumber daya yang kurang memadai, disposisi antara pemangku kebijakan dengan pelaksana kebijakan, rentang kendali struktur birokrasi yang belum terstruktur. Kedua dari segi input dan proses di madrasah, pengelolaan madrasah masih membutuhkan pengendalian mutu, dari segi input beberapa tenaga pendidik belum memenuhi standar kualifikasi akademik, standar kurikulum terlalu tinggi, anggaran dana kurang memadai. sementara dari segi proses, madrasah belum terkelola dengan baik, manajemen proses pembelajaran belum memenuhi standar profesional, metode pembelajaran tidak variatif, penilaian hasil pembelajaran belum memenuhi standar profesional. Ketiga implikasi penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal terhadap lembaga adalah paradigma formalisasi Pendidikan Diniyah, sentralisasi pesantren dan segmentasi pelayanan pendidikan spesialisasi keagamaaan Islam di madrasah.