[1]
R. Kholifatul Muawwanah and S. Saifullah, “Pandangan Akademisi terhadap Fleksibilitas Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut Qira’ah Mubadalah”, j. antol. huk., vol. 3, no. 2, pp. 269-279, Dec. 2023.